Infonews.web.id

Diduga Tak Miliki Izin, Aktivis Empat Lawang Desak Kejagung Periksa PT Elap


JAKARTA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Empat Lawang-Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa dan menindak tegas PT Elap, perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Koordinator aksi, Tonico Angga, menegaskan bahwa PT Elap diduga telah melakukan berbagai pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan negara.

“Banyak pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh PT Elap. Kejagung harus segera bertindak dan memberikan atensi serius,” ujar Angga dalam orasinya.

Menurut Angga, keberadaan PT Elap justru membawa dampak negatif bagi masyarakat Empat Lawang. Ia menyebut perusahaan tersebut tidak hanya merugikan secara lingkungan, tetapi juga secara ekonomi dan sosial.

“PT Elap ini tak punya izin HGU, IUP-nya tidak ada, tidak menyetor pajak, merusak hutan lindung, pekerjanya tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja, tidak ada SHU dengan koperasi, memiliki utang plasma sebesar Rp21 miliar, dan tidak pernah memberikan CSR kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan berbagai pelanggaran yang disebutkan, pihaknya meminta Kejaksaan Agung segera melakukan audit menyeluruh terhadap PT Elap, khususnya terkait potensi kerugian negara.

“Keberadaan PT Elap di Empat Lawang ilegal dan menimbulkan banyak masalah. Kejagung harus segera mengusut dan menindak tegas,” tegas Angga.

Ia juga menyatakan bahwa aksi tersebut akan terus berlanjut apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Kami siap menggelar aksi berjilid-jilid hingga Kejaksaan Agung memproses hukum PT Elap,” pungkasnya.(db)



Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close