Sukabumi – Baru Baru ini kita di hebohkan berita tentang meninggalnya seorang balita bernama Raya,yang mengalami permasalahan kesehatan akibat kondisi gizi dan pola hidup tak terpantau dengan baik. Bukan Hanya Raya dan masih banyak lagi permasalahan permasalahan mengenai kemiskinan hingga harus tidur di kandang kambing.
Namun Ketika kita di hadapi permasalahan rendahnya kualitas hidup, keterbatasan akses terhadap pangan, kesehatan, dan pendidikan, yang masih banyak tidak tersentuh pemkab Sukabumi, ternyata Pemkab Memprioritaskan Pembangunan namun jelas "Prioritas pembangunan harus disesuaikan dengan isu strategis daerah, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan sektor penting lainnya,"
Contoh dari Salah satunya sejumlah paket pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi di Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 tercatat dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Menurut data yang berhasil diperoleh, terdapat belasan proyek dengan nilai kontrak mencapai miliaran rupiah. Beberapa di antaranya yakni rehabilitasi Pasar Sukaraja dengan nilai kontrak Rp559 juta, rehab Gedung Kantor Disdagin Rp1,74 miliar, serta sejumlah proyek rehabilitasi/pemeliharaan Gedung Kantor Balai Penyuluhan KB di berbagai kecamatan dengan nilai kontrak ratusan juta rupiah.
Selain itu, juga tercatat paket rehabilitasi dan perluasan gudang alat dan obat kontrasepsi DPPKB dengan HPS Rp630 juta serta proyek konsultansi perencanaan renovasi/penambahan ruang Puskesmas Cidolog senilai Rp158 juta.
Total dari sejumlah paket tersebut, nilai anggaran yang terserap mencapai lebih dari Rp2 miliar hanya untuk pembangunan fisik, khususnya di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Namun, alokasi anggaran ini menuai sorotan tajam menyusul kasus meninggalnya Raya, seorang anak di Sukabumi yang disebut mengalami permasalahan kesehatan akibat kondisi gizi dan pola hidup tak terpantau dengan baik.
Ronald menilai, DPPKB Kabupaten Sukabumi diduga lalai dalam menjalankan fungsi utamanya. "Harusnya DPPKB bisa menempatkan skala prioritas, apalagi di tengah efisiensi anggaran. Dalam kasus penanganan almarhum Raya, yang seharusnya menjadi tugas DPPKB, malah tidak tertangani. Anggaran justru dialihkan ke pengadaan fisik yang urgensinya jauh dari kebutuhan mendesak masyarakat saat ini," kata Ronal, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana pemerintah daerah menyusun prioritas anggaran.
"Ditengah efisiensi anggaran, harusnya pemerintah lebih memfokuskan alokasi anggaran untuk kebutuhan yang langsung menyentuh masyarakat, khususnya penanganan kesehatan dan kesejahteraan anak, daripada sekadar pembangunan fisik yang bisa ditunda," pungkasnya.
Reporter : M.Afnan
Redaktur : Aconk Kupluk



Social Footer