Infonews.web.id

Dibalik SLF Tower Telekomunikasi Kabuoaten Sukabumi




SUKABUMI ¦ Dugaan kehadiran TA dan Ar dalam rapat bersama DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan perwakilan ratusan pemilik bangunan menara tower telekomunikasi/BTS yang belum mengantongi sertifikat laik fungsi (SLF) pada awal Juli 2025 lalu, semakin menguatkan dugaan pengkondisian dalam pengurusan SLF ini. Dus, katebelece mantan Bupati Sukabumi mengencang, seiring desain alokasi jumbo SLF menara tower bagi kelompok konsultan ini.

Sayang, soal kehadiran keduanya dalam rapat bersama di pendopo, tidak secara tegas dikonfirmasi Kadis PMPTSP. Enggan berdebat, ia justru menyarankan agar mengecek langsung nama TA dan Ar di Disperkim Kabupaten Sukabumi.

"Ini contoh SLF Tower. Bisa di cek ke Perkim yang mengeluarkan SLF. Apakah ada pekerjaan dua orang mereka?" kata Kadis PMPTSP Ali Iskandar, Minggu (21/9) malam.

Rupanya, sosok mantan Bupati Sukabumi, yang diduga masih cawe-cawe dalam urusan proyek, disinggung juga wartawan senior Jaya Taruna. Menurutnya, tidak hanya urusan SLF, bahkan "kue" APBD Kabupaten Sukabumi TA 2025 pun diduga masih ada jejak misterius sang mantan, lewat kolega FS dan LT di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

"Khusus soal SLF, kehadiran TA dan Ar dalam rapat bersama soal SLF di pendopo, secara tidak langsung membuktikan masih kuatnya pengaruh mantan Bupati Sukabumi, apalagi kelompok konsultan keduanya diduga mendapat alokasi paling besar. Bisa dibayangkan, berapa keuntungan yang mereka kantongi dari ratusan menara tower, jika satu SLF disepakati Rp15 juta. Aliran uang dari kelompok ini perlu ditelusuri, kita sudah konsultasi dengan APH terkait ini," kata Jaya, Senin (22/9/2025). 

Tim



Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close