Infonews.web.id

Harapan Baru untuk PMI: Sekjen Perpemindo Sebut Menteri KP2MI yang Baru sebagai Peluang Emas


JAKARTA-infonews.web.id - Reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan Menteri Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang baru, membawa harapan segar bagi sektor penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Judi Panca Nugroho, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Migran Indonesia (Perpemindo), menyatakan bahwa kehadiran menteri baru ini bisa menjadi awal dari era baru yang lebih baik bagi P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) dan para pekerja migran itu sendiri.

Menurut Judi, salah satu tantangan besar yang dihadapi kementerian sebelumnya adalah rendahnya capaian penempatan. Hingga kuartal Agustus, jumlah penempatan hanya mencapai sekitar 200.000, jauh dari target tahunan Presiden Prabowo sebesar 425.000 PMI.

Membuka Kembali Penempatan dan Kebijakan Mandiri

Judi Panca Nugroho berharap Menteri KP2MI yang baru dapat mengeluarkan kebijakan progresif, salah satunya dengan membuka kembali penempatan ke Timur Tengah. 



Ia menyarankan agar penempatan ini dilakukan melalui mitra berbadan hukum di negara tujuan. Dengan skema ini, penempatan unprosedural dapat ditekan, sekaligus membantu pencapaian target presiden dan memberikan perlindungan lebih baik bagi PMI.

Selain itu, Judi juga mendorong kementerian untuk berani membuat kebijakan penempatan mandiri yang lebih transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Harapan baru ke Kementerian KP2MI ini akan membuat perubahan yang baik buat bangsa dan masyarakat Indonesia," ujar Judi Panca Nugroho.

Pernyataan Sekjen Perpemindo ini mencerminkan optimisme pelaku industri terhadap kepemimpinan baru di Kementerian KP2MI, dengan harapan bahwa kebijakan yang diambil akan sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan memberikan perlindungan maksimal bagi PMI.


   Dadan/Gobang



Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close