SUKABUMI ¦ Dikumpulkannya para kepala sekolah / satuan pendidikan se Kabupaten Sukabumi, penerima bantuan revitalisasi Ditjen PAUD Kemendikdasmen TA 2025 di Kantor Dinas Pendidikan, Cikembar, pada Jum'at (29/8) pekan lalu, diduga bukan pertemuan biasa atau sekedar koordinasi, lebih dari itu untuk menyamakan persepsi di tengah pesatnya temuan soal kejanggalan proyek puluhan miliar ini.
"Salah satunya informasi soal belanja melalui sistem informasi pengadaan sekolah (SIPLah) yang sudah dapat di akses," ungkap sumber Tbo, salah satu panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) dari wilayah Parungkuda, yang hadir dalam pertemuan Cikembar, Minggu (7/9) kemarin.
Ditanya soal kemungkinan adanya penggiringan dari pihak disdik (dalam pertemuan Cikembar) guna menjawab klarifikasi awak media agar satu suara, sumber ini membantah.
Sementara itu, Kasi Sarpras Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Zetta Nusantara Putra (ZNP) —sebelum pertemuan Cikembar— menegaskan tidak ada satu pun satuan pendidikan yang menerima bantuan revitalisasi menggunakan SIPLah dalam belanja
"Di Sukabumi, bahkan di Indonesia, yang dapat bantuan revitalisasi belanja pakai SIPLah sekolah mana. Ini karena sistemnya, meski ada dalam aturan, terlebih SIPLah tidak bisa digunakan oleh sembarang orang. Intinya SIPLah gak ada masalah," dalihnya.
Belakangan ZNP tidak konsisten dengan pernyataannya, karena ia malah mengemukakan bahwa barang atau material yang sifatnya pabrikasi itu bisa melalui SIPLah, sementara non pabrikasi dapat belanja langsung (offline).
ZNP juga menyangkal isu keterlibatannya dalam proyek revitalisasi, dengan merekomendasikan penyedia barang dan jasa di sejumlah SMP.
"Buktikan saja, tidak ada itu. Saya tidak ada urusan (proyek revitalisasi) hanya evaluasi saja," tegasnya.
Kejanggalan Revitalisasi di Kabupaten Sukabumi
Dugaan janggalnya program prioritas nasional revitalisasi sarana dan prasarana satuan pendidikan yang berkualitas untuk mewujudkan Asta Cita ke-4, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikemukakan Ketua Aliansi Jurnalis Sukabumi (AJi Su), Jaya Taruna.
Menurutnya, para penerima manfaat revitalisasi di Kabupaten Sukabumi, seperti menganggap bantuan ini sekedar kadeudeuh (reward) dari Presiden Prabowo dan tanpa pertanggungjawaban.
"Ini seperti korupsi yang sistematis dan berjamaah. Kami menduga ada keterlibatan oknum Ditjen PAUD Kemendikdasmen, Disdik Kabupaten/Kota, hingga penerima bantuan. Di Sukabumi misalnya, indikasinya tidak sebanding jumlah bantuan dengan menu bangunan revitalisasi yang disajikan. Kadang satu RKB kecil dan toilet nilainya mencapai miliaran rupiah. Untungnya jelas sangat besar," ungkapnya.
Yang lebih janggal lagi soal SIPLah yang tidak sesuai juknis, karena diduga uang bantuan revitalisasi sudah ada yang dicairkan sejak Juli 2025. Dan, satuan pendidikan penerima bantuan sudah banyak membeli material.
"Baru-baru ini kita semua lihat, mantan Mendikbud Nadiem Makariem ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus pengadaan laptop Chromebook. Nadiem dituding melanggar Perpres tentang Petunjuk Teknis serta Peraturan LKPP. Nah, bantuan revitalisasi TA 2025, khususnya di Kabupaten Sukabumi juga diduga bekerja lewat modus akal-akalan pengadaan yang sama, bila penegak hukum jeli bisa dibongkar hingga ke akarnya," tegasnya.
Hingga kini, Jaya mengaku pihaknya masih menginventarisir (puldata & pulbaket) dugaan penyimpangan bantuan revitalisasi dari sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
"Setelah semua data terkumpul. Seluruh satuan pendidikan penerima bantuan revitalisasi di Kabupaten Sukabumi, termasuk dinas pendidikan akan kita laporkan. Disdik jangan cuci tangan, karena selain terlibat sebagai tim kerja revitalisasi juga yang merekomendasi penerima bantuan," tutupnya.
Red Tim
Social Footer