Bogor, Praktek pungutan liar (pungli) adalah tindakan melawan hukum yang diatur dalam Undang-undang No. 31 Tahun 1999 junto Undang-undang No. 21 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
Pungli dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditindak tegas. Namun, tindakan ini diduga dilakukan oleh seorang oknum kepala sekolah di SDN Sukaresmi 02. Desa Sukadamai Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Dugaan pungli ini mencuat setelah orang tua siswa mengungkap terhadap awak Media, adanya kutipan sebesar Rp. 80.000 hingga Rp. 90.000 per siswa Untuk Pembelian Mebuler untuk pembuatan bangku, Karena tidak Adanya bangku di sekolah untuk kelas satu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim wartawan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenarannya.
Berdasarkan keterangan dari beberapa orang tua siswa, kutipan tersebut memang benar adanya. Mereka menyebutkan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kejahatan yang harus segera ditindak oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat.
Dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN Sukaresmi 02. Agus Herwandi, S. Pd. MM, mengatakan bahwa terkait pungutan untuk pembelian bangku tersebut, “kan gak salah kita diberikan dan itu pun keikhlasan dari orang tua siswa,kalau untuk pembelian bangku benar saya musyawarahkan dengan orng tua siswa untuk pembelian bangku sekolah karena kelas satu kekurangan bangku dan kami pun sudah koordinasi dengan pihak desa.
Menurut kami itu tidak salah karena itu untuk kebutuhan sekolah,semua orang tua siswa kami kumpulkan untuk musyawarah terkait anggaran untuk pembelian bangku, dan di tentukan nominalnya pun supaya cukup,kalau untuk pembelian bangku itu senilay Rp 80.000; hingga Rp 90.000 persiswa.
Sebetulnya lebih baik dipublish lah supaya pihak dinas tau dan bisa menggantikan semua kerugian dari sekolah biar
tau kalau sekolah itu butuh bangku dari dinas.ungkap kepala sekolah SDN Sukaresmi 02.
Terpisah ketua komiteu sekolah SDN Sukaresmi 02 ia juga sebagai Sekretaris Desa ( Sekdes ) tidak mengakui adanya pungutan tersebut, ketika mau di wawancara oleh awak media Komite malah menghindar, dia juga sempat menjawab saya tidak tau bahwa di sekolah tersebut ada pungli.
( Sumber : O sobandi )
Red Tim
Social Footer