Sukabumi - Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis tengah melaksanakan proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Jawa Barat 2. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp21,37 miliar ini dikerjakan oleh PT Bangun Nusa Raya, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, mulai 3 September hingga 31 Desember 2025.
Paket pekerjaan tersebut mencakup 14 lokasi sekolah di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi, antara lain MIN 4 Sukabumi, MIN 2 Sukabumi, MIS Ciater, MIS Malinggut, MTsS Az-Zain, MTs Al Khoeriyah, MIS Tegallaga Cianjur, hingga MAS Al Muthmainnah Cianjur.
Namun, dari informasi yang beredar, muncul dugaan ketidak. jelasan terkait transparansi penggunaan anggaran. Pasalnya, meskipun nominal total proyek sudah dicantumkan dalam papan informasi, pihak sekolah yang menjadi sasaran rehabilitasi dan renovasi mengaku tidak mengetahui secara rinci berapa alokasi anggaran yang diterima untuk masing-masing unit sekolah.
Lebih aneh lagi, bahkan pihak pengawas lapangan dari PT Bangun Nusa Raya yang bernama Ade pun mengaku tidak mengetahui detail pembagian anggaran tersebut. Padahal, posisi pengawas seharusnya memahami secara teknis dan administratif jalannya pekerjaan, termasuk besaran anggaran yang dialokasikan ke setiap titik lokasi.
Saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi menjawab singkat ketika ditanya soal kegiatan tersebut. “Itu mah sadayana ku PUPR, Kemenag hanya menerima hasil/manfaat, hapunten,” tulisnya. (Senin 22/09/2025) Dalam bahasa Indonesia artinya: “Itu semua ada di PUPR, Kemenag hanya menerima hasil atau manfaat, mohon maaf.”
Pernyataan ini semakin mempertegas bahwa Kementerian Agama tidak dilibatkan dalam pengelolaan anggaran, melainkan hanya sebagai penerima manfaat setelah proyek selesai.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, lantaran pihak sekolah sebagai penerima manfaat, pengawas proyek, bahkan Kemenag di daerah sama-sama tidak memiliki kejelasan mengenai rincian dana. Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi dari kontraktor maupun manajemen konstruksi terkait transparansi anggaran per sekolah.
Proyek ini menggunakan sumber dana APBN 2025 dan saat ini berstatus on progress. Dugaan kurangnya keterbukaan informasi tersebut diharapkan segera mendapat perhatian dari otoritas terkait, agar pelaksanaan proyek benar-benar tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.
Tm Red




Social Footer