SUKABUMI – Konflik antara Forum Silaturahmi Organisasi Kecamatan (FORUM) dengan PT Bintang Sukses Lestari (PT BSL) meningkat tajam. FORUM secara resmi menyatakan Pimpinan PT BSL telah melakukan Penghinaan terhadap organisasi masyarakat yang sah dan mencoba mengalihkan isu dari substansi pidana ketenagakerjaan mereka.
Penghinaan legalitas dan upaya menggali lubang baru
Menanggapi surat tuntutan FORUM, PT BSL justru merespons dengan mempertanyakan legalitas organisasi yang tergabung dalam FORUM.
“Tindakan PT BSL yang mempertanyakan legalitas kami, padahal AD/ART kami jelas dan ditembuskan ke semua instansi, adalah penghinaan terhadap semua organisasi yang sah di Kabupaten Sukabumi! Ini adalah upaya putus asa untuk mengalihkan isu dari pelanggaran hukum mereka sendiri: membayar Rp 60.000 per hari dan mengabaikan K3," ungkap Yulius Abdilah Ketua FSOK Bojonggenteng, Kamis (30/10/2025).
SKANDAL PAJAK: Operasi Sukabumi, Pajak Lari ke Tangerang?
FORUM menduga bahwa ketidakpatuhan PT BSL terhadap hak-hak pekerja di Sukabumi berkaitan erat dengan status fiskal mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun FORUM:
PT BSL beroperasi penuh di Kabupaten Sukabumi.
Kantor pusat dan legalitasnya berada di Tangerang.
“Kami menduga kuat bahwa kerugian normatif pekerja di Sukabumi juga diikuti dengan kerugian negara di daerah. Apakah benar PT BSL beroperasi di Sukabumi, tetapi semua kewajiban pajak perusahaannya justru masuk ke kas daerah Tangerang? Jika ini terbukti, PT BSL tidak hanya merugikan buruh, tetapi juga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sukabumi!,” tegas Yulius.
Tuntutan Pidana dan Owner Wajib Tanggung Jawab
FORUM menegaskan bahwa waktu klarifikasi telah habis. Surat Balasan Final telah dikirim, menandakan dimulainya proses hukum:
Pengakuan Pidana Final: Kegagalan PT BSL merespon hingga batas waktu Senin, 3 November 2025, Pukul 12.00 WIB, dianggap sebagai pengakuan final atas semua pelanggaran pidana UMK dan K3.
FORUM menuntut pertanggungjawaban langsung dari Owner/Direksi PT BSL di Tangerang untuk menghentikan polemik yang merusak iklim investasi di Sukabumi.
FORUM secara resmi mengumumkan bahwa Laporan Resmi Pidana Ketenagakerjaan dan K3 akan segera dilayangkan ke Polres Sukabumi. Tembusan akan dikirimkan kepada instansi terkait di Tangerang dan lembaga fiskal terkait untuk mengusut dugaan penyimpangan ini.
Reporter: Tim Redaksi



Social Footer