Infonews.web.id

*Konfercab XVI HMI Cabang Sukabumi Diwarnai Dinamika, Ade Roni Ronaldo Terpilih sebagai Ketua Umum*




Sukabumi, 23 Oktober 2025 Forum Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XVI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi diwarnai dinamika internal yang cukup tajam sebelum akhirnya menetapkan Ade Roni Ronaldo sebagai Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi periode 2025–2026.

*Awal Pelaksanaan Konfercab*
Konfercab ke-XVI HMI Cabang Sukabumi dimulai pada Jumat, 17 Oktober 2025. Forum berjalan khidmat dan lancar hingga awal dinamika terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025 pukul 21.00 WIB, ketika forum persidangan dipending selama 40 jam. Sebelumnya, terdapat dua usulan dari peserta: pertama, pending selama 6 jam yang disetujui oleh tiga orang; dan kedua, pending selama 40 jam yang disetujui oleh dua orang. Namun, SC 1 selaku pimpinan sidang justru memutuskan pending selama 40 jam, yang sejak awal dinilai sebagian peserta sebagai indikasi ketidaknetralan.

*Forum Dilanjutkan Kembali setelah Dipending 40 Jam*
Setelah jeda 40 jam, forum kembali dibuka pada Senin, 21 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB dengan agenda pembahasan tata tertib sidang dan tata tertib pemilihan presidium sidang. Pada pukul 15.00 WIB, forum kembali dipending selama 6 jam dan dibuka lagi pukul 20.00 WIB.
Pada malam hari itu, terjadi dinamika lanjutan terkait batas waktu peminjaman Gedung Juang 45, yang akan berakhir pada pukul 00.00 WIB. Salah satu peserta meminta perpanjangan waktu peminjaman gedung, sehingga forum kembali dipending selama 30 menit agar SC berkoordinasi dengan OC mengenai kelanjutan penggunaan tempat. Namun, setelah 30 menit tidak ada hasil.
Muncul dua usulan: pertama, pending selama 2 jam untuk memastikan perpanjangan gedung; kedua, forum dilanjutkan hingga pukul 00.00 WIB agar sidang tetap produktif dengan agenda pemilihan presidium sidang. Dalam voting, 8 suara mendukung pending dan 11 suara mendukung forum dilanjutkan, namun pimpinan sidang (SC 1) tidak juga memutuskan hasil tersebut. SC justru mensyaratkan agar forum bisa dilanjutkan jika fasilitas tempat ditanggung oleh presidium sidang terpilih. Perdebatan berlangsung alot hingga pukul 23.58 WIB, saat SC memutuskan pending forum secara sepihak tanpa batas waktu, meskipun mayoritas forum menghendaki sidang dilanjutkan.

*Forum Terhenti dan Diperpanjang*
Konfercab pun terhenti pada Senin malam, 20 Oktober 2025 pukul 23.58 WIB di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi. Penundaan terjadi karena batas peminjaman gedung berakhir, sementara SC memutuskan pending forum secara sepihak tanpa waktu yang jelas. Setelah itu, pihak SC sulit dihubungi selama dua hari dan dinilai memiliki keberpihakan terhadap kepentingan di luar komisariat.
Melihat kondisi tersebut, para utusan komisariat berinisiatif melanjutkan forum setelah mendapatkan jaminan penggunaan kembali Gedung Juang 45. Mereka menilai Organizing Committee (OC) tidak mampu memastikan kelanjutan konfercab. Salah satu SC, Julia Damayanti (SC 3), hadir dan memimpin kembali sidang pada Rabu malam, 22 Oktober 2025 pukul 20.30 WIB, setelah berkoordinasi dengan SC 1, SC 2, dan Ketua Umum—meskipun tidak mendapat respons.

*Forum Sah dan Memenuhi Kuorum*
Dalam lanjutan forum tersebut, 11 dari 14 komisariat penuh hadir, sehingga forum dinyatakan quorum (memenuhi ketentuan 50% + 1 sesuai AD/ART HMI). Forum dilanjutkan ke Pleno II, yang membahas laporan pertanggungjawaban pengurus cabang periode 2024–2025.
Meski terjadi perdebatan terkait absennya Ketua Umum dan beberapa pengurus lain, forum tetap berjalan. Setelah mendengarkan laporan dari beberapa bidang, forum menolak laporan pertanggungjawaban pengurus cabang dan menyatakan seluruh pengurus, termasuk Ketua Umum, demisioner, karena masa jabatan telah berakhir dan tidak adanya itikad baik untuk hadir dalam forum.

*Pemilihan Ketua Umum dan Formatur*
Konfercab kemudian berlanjut ke tahap pemilihan formatur dan mide formatur sesuai tata tertib organisasi. Dari enam kandidat, hanya tiga yang hadir, sementara dua lainnya mengundurkan diri di hadapan forum. Berdasarkan hasil Pleno IV, forum menetapkan Ade Roni Ronaldo sebagai formatur tunggal dan secara resmi sebagai Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi periode 2025–2026.

*Analisis Kuorum dan Legitimasi Konfercab*
Data resmi menunjukkan, Konfercab ke-XVI berlangsung dari 17–23 Oktober 2025, dihadiri oleh 15 suara utusan dari 11 komisariat, dan menetapkan Ade Roni Ronaldo dengan 15 suara penuh (100%). Berdasarkan Pasal 16 Ayat (8) ART HMI, forum tersebut sah secara hukum organisasi karena dihadiri lebih dari separuh jumlah utusan komisariat penuh (78,95%).
Dua hari kemudian, pada Sabtu, 25 Oktober 2025, sejumlah kader dan komisariat mengadakan pertemuan di tempat yang sama dengan 8 suara utusan (4 komisariat) atau 42,10%, dan menetapkan Mar’i Muhammad Haikal sebagai Ketua Umum. Namun, secara aturan, forum ini tidak memenuhi kuorum dan tidak sah sebagai konfercab resmi.

*Kehadiran Ganda dan Implikasi Etika*
Analisis organisasi menemukan adanya kehadiran ganda dari HMI Komisariat Institut Madani Nusantara (IMN) dan HMI Komisariat STIE Pasim, yang telah memberikan suara pada Konfercab XVI tanggal 23 Oktober, tetapi kembali hadir dalam forum 25 Oktober 2025. Hal ini dianggap melanggar prinsip demokrasi organisasi “one person, one vote”, karena satu komisariat tidak dapat memberikan suara dua kali dalam satu periode konfercab.

*Kesimpulan*
Berdasarkan ketentuan AD/ART HMI dan fakta kehadiran peserta, Konferensi Cabang XVI pada 23 Oktober 2025 merupakan satu-satunya forum resmi dan sah, serta secara legal menetapkan Ade Roni Ronaldo sebagai Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi periode 2025–2026.
Sementara itu, pertemuan 25 Oktober 2025 hanya dianggap sebagai forum aspirasi internal yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dalam struktur organisasi HMI Cabang Sukabumi.

Red


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close