Infonews.web.id

Lokasi Pembangunan KDMP Di Sukalarang. Caplok Lokasi Pembangunan Rumah Sakit *

 



Sukabumi

Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi menuai kontroversi.

Pasalnya, lokasi pembangunan gerai KDMP tersebut dikabarkan berdiri di lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya telah direncanakan untuk pembangunan rumah sakit tipe D. 

Rencana pembangunan rumah sakit itu sendiri informasinya dijadwalkan akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan milik Pemkab Sukabumi yang kini menjadi polemik tersebut berlokasi di Kampung Cikadu, Desa Sukalarang, dengan luas sekitar 3.600 meter persegi.

Menanggapi hal itu, Ketua Permahi Sukabumi. Muh. Hernadi Mulyana, S.H . menyampaikan keberatannya. Meski pada prinsipnya mendukung percepatan pembangunan gerai KDMP, ia menegaskan bahwa pihaknya lebih mengutamakan pembangunan rumah sakit yang telah lama direncanakan.



“Tentu kami dari masyarakat Sukalarang mendukung program pembangunan rumah sakit yang telah lama direncanakan dan diperjuangkan. Bahkan pada tahun 2018, tanah tersebut sudah dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat itu, yakni Pak Marwan Hamami,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).


Aktivis yang akrab disapa Sandi itu menegaskan, pembangunan gerai KDMP di lokasi tersebut harus melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten Sukabumi.


“Jika hal ini tidak dikoordinasikan, tentu sangat mencederai perjuangan yang sudah lama dibangun,” tegasnya.



Ia pun menyatakan akan segera berkoordinasi dengan sejumlah tokoh di Sukalarang yang selama ini memperjuangkan pembangunan rumah sakit.

“Saya juga akan melakukan advokasi. Ini menyangkut kepentingan masyarakat Sukabumi bagian timur,” tambahnya.

Menurut Sandi, secara kebutuhan, keberadaan rumah sakit sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan gerai KDMP dinilai perlu dilakukan secara lebih bijaksana dengan mencari lokasi lain.

“Tanah Pemkab itu merupakan tanah negara. Saya pikir pembangunan KDMP masih bisa menggunakan lahan lain di Desa Sukalarang, karena tanah negara di wilayah tersebut masih cukup banyak,” katanya.

Intinya, tambah Sandi, masyarakat Sukalarang sangat mendukung terkait inpres nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan gerai KDMP. Namun ia berharap pembangunannya dipindahkan dari blok Cikadu.

"Masyarakat meminta rencana pembangunan Rumah Sakit tetap di lanjutkan, bangunan KDMP di pindahkan ke Komplek Kampung Sirnagalih RT 01/RW 01 Desa Sukalarang,"tandasnya.


Red



Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close