Infonews.web.id

Pelaku Pencurian Makanan Ringan Dipastikan Bukan Anggota Grib Jaya, Ini Faktanya!

 




‎Sukabumi –  ,Pelaku pencurian makanan ringan yang sempat jadi pembicaraan dan viral di media sosial karena mengenakan atribut GRIB Jaya, saat media langsung olah TKP ke Polsek Cibadak itu  dipastikan bukan anggota organisasi GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi. Fakta tersebut terungkap setelah dilakukan klarifikasi oleh pihak desa dan pengurus GRIB Jaya di wilayah Hukum Polresta Kabupaten Sukabumi Polsek Cibadak.


‎Dlam Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah warung di Kampung Kadupugur RT 004/003, Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (2/1/2026) sekira pukul 12.00 WIB, bertepatan dengan waktu salat Jumat.


‎Pemilik warung, Usep (50), menuturkan bahwa kejadian berlangsung sangat cepat. Saat dirinya berada di dalam warung, ia melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan.


‎“Pas saya lihat, salah satu pelaku sudah ambil kopi dua dus lalu langsung lari. Saya kejar, motornya saya tendang sampai jatuh. Yang satu melawan, yang satunya lagi kabur ke arah Palabuhanratu,” ujar Usep.


‎Usep juga mengungkapkan bahwa warungnya kerap menjadi sasaran pencurian, mulai dari tabung gas hingga beras. Menurutnya, pelaku kerap memanfaatkan situasi sepi saat pemilik warung melaksanakan salat Jumat.


‎Sementara itu, Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartanto, membenarkan adanya penangkapan salah satu pelaku oleh warga.



‎“Kami mendapat laporan warga bahwa satu pelaku sudah diamankan dan dibawa ke kantor desa sekira pukul 13.00 WIB. Untuk menghindari tindakan kekerasan karena warga sudah berkumpul, dan kami langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Cibadak,” jelas Rudi.


‎Dari keterangan korban, pelaku yang diamankan diketahui mencuri kopi yang sudah sempat dibawa kabur.


‎Klarifikasi tegas datang dari Sekretaris GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi, Endan Sukmawan. Ia menegaskan bahwa pelaku sama sekali bukan anggota GRIB Jaya, meski saat kejadian mengenakan atribut organisasi tersebut.


‎“Kami sangat kecewa dan merasa dirugikan. Setelah kami klarifikasi, pelaku bukan anggota GRIB Jaya. Dia hanya membeli baju GRIB secara online dan tidak memiliki KTA. Anggota resmi GRIB wajib memiliki Kartu Tanda Anggota,” tegas Endan.


‎Endan menyebut, tindakan pelaku telah mencoreng nama baik organisasi dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.ucapnya.

‎“Kami akan meminta pelaku membuat klarifikasi terbuka dan video permintaan maaf untuk meng-counter video yang sudah terlanjur viral. Ini penting agar publik tahu bahwa GRIB Jaya tidak ada kaitannya dengan tindakan kriminal tersebut,den sudah sangat Jelas Bahwa Tersangka Bukan Anggota Grib Jaya Kabupaten Sukabumi” tegasnya.


‎GRIB Jaya Kabupaten dan Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjaga nama baik organisasi serta mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku pencurian.

‎Aconk Kupluk



Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close