Kejadian kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas pemadam kebakaran menerima laporan awal dari Camat Lintang Kanan pada pukul 02.55 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pemadam Kebakaran yang sedang piket langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Sebanyak dua unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, masing-masing dari Zona III Muara Pinang dan Zona II Pendopo. Personel Zona III tiba di Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) sekitar pukul 03.13 WIB, disusul personel Zona II beberapa menit kemudian. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman api dengan dibantu oleh masyarakat setempat.
Api berhasil dipadamkan sekitar 70 menit kemudian berkat kerja cepat dan sinergi antara petugas pemadam kebakaran dan warga. Dari hasil pendataan sementara, kebakaran mengakibatkan tiga rumah warga habis terbakar, yakni milik Ahil (2 KK, 2 jiwa), Sada (1 KK, 2 jiwa), dan Ning (1 KK, 1 jiwa).
Selain itu, kebakaran juga menyebabkan kerusakan berat pada rumah milik Cipto (1 KK, 4 jiwa) serta satu bangunan Paud/TK. Sementara satu rumah lainnya milik Naem (2 KK, 4 jiwa) mengalami kerusakan ringan. Total kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp600 juta.
Berdasarkan informasi awal di lapangan, penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Empat Lawang, Supriyadi, SH., MM., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan pascakebakaran serta memastikan kondisi masyarakat terdampak.(Db)


Social Footer