Empat Lawang – Keluarga Jimi Suganda, warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, yang diduga menjadi korban salah tangkap, mengaku tidak diperbolehkan membesuk oleh pihak Polres Empat Lawang.
Menurut pihak keluarga, mereka datang ke Polres Empat Lawang dengan maksud untuk melihat kondisi Jimi yang saat ini masih berada dalam penahanan. Namun, upaya tersebut tidak diizinkan oleh petugas.
Salah satu anggota keluarga menyampaikan bahwa mereka hanya ingin memastikan kondisi Jimi setelah sebelumnya beredar kabar bahwa ia mengalami luka lebam di bagian wajah saat proses penangkapan.
“Kami hanya ingin melihat kondisi Jimi secara langsung. Tapi ketika datang ke Polres Empat Lawang untuk membesuk, kami tidak diperbolehkan,” ujar pihak keluarga.
Kasus yang menimpa Jimi Suganda sebelumnya menjadi perhatian setelah keluarga menduga terjadi salah tangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang pada Minggu (8/3/2026). Selain itu, keluarga juga menyebut Jimi mengalami luka di bagian wajah yang diduga akibat penganiayaan saat proses penangkapan.
Atas dugaan tersebut, keluarga Jimi bersama kuasa hukum telah melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Sumatera Selatan untuk meminta penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Keluarga berharap agar pihak berwenang dapat memberikan kejelasan terkait status hukum Jimi serta memastikan hak-haknya selama proses hukum tetap terpenuhi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Empat Lawang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak diperbolehkannya keluarga untuk membesuk Jimi.(DB)


Social Footer