Pada hari ini, laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2025 secara resmi diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Penyerahan LKPD tersebut menjadi bagian penting dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Hal ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka demi kepentingan masyarakat.
Dalam keterangannya, disampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Penyerahan ini merupakan wujud transparansi penggunaan anggaran demi kemajuan Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati,” ujar pihak pemerintah daerah.
Diharapkan, melalui kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah, hasil terbaik dapat diraih, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang juga optimistis bahwa upaya kolektif ini akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.


Social Footer