Infonews.web.id

Usai Menang Praperadilan, Jimi Suganda Tuntut Balik Oknum Polisi Yang Menganiaya

Empat Lawang– Setelah memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Lahat, Jimi Suganda kini mengambil langkah tegas dengan melaporkan balik oknum anggota Polres Empat Lawang yang diduga telah melakukan penangkapan tidak sah disertai tindakan penganiayaan terhadap dirinya.

Laporan tersebut disampaikan Jimi ke Propam Polres Empat Lawang, (13/04/26). Dalam keterangannya, Jimi mengungkapkan secara rinci seluruh peristiwa yang dialaminya sejak proses penangkapan hingga masa penahanan.

Menurut pengakuannya, tindakan penganiayaan diduga terjadi sejak awal penangkapan hingga saat dirinya berada di ruang Pidum Polres Empat Lawang. Jimi menyebut, dirinya mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian inisial RL.

“Penganiayaan itu terjadi mulai dari penangkapan sampai di ruang Pidum,” ungkap Jimi di hadapan petugas Propam.

Lebih lanjut, Jimi juga mengaku bahwa aksi kekerasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu orang, melainkan disaksikan oleh anggota lainnya. Ia bahkan menyebut salah satu oknum dengan inisial TP yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Dalam proses pemeriksaan oleh Propam, TP sempat dimintai keterangan. Namun, menurut Jimi, yang bersangkutan belum mengakui kejadian tersebut. Hingga akhirnya, Jimi menantang TP untuk bersumpah di atas Al-Qur’an guna membuktikan kebenaran.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan Propam Polres Empat Lawang. Publik menanti langkah tegas dan transparan dari institusi kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggotanya.



Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close