EMPAT LAWANG — Keberhasilan aparat kepolisian mengungkap ladang ganja seluas 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan atas upaya pemberantasan peredaran narkotika yang dinilai mengancam masa depan generasi muda.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Empat Lawang kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Madani, Selasa (19/5/2026), bertepatan dengan kunjungan kerja Kapolda Sumsel ke Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Empat Lawang Arifa’i, S.H., yang mendampingi Bupati dalam rangkaian agenda kunjungan Kapolda Sumsel. Selain penyerahan penghargaan, agenda juga diisi dengan penandatanganan hibah serta pemberian penghargaan kepada jajaran kepolisian dan masyarakat yang berkontribusi dalam pengungkapan kasus tersebut.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menilai terbongkarnya ladang ganja tersebut menjadi bukti kuat terjalinnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga daerah dari ancaman narkotika.
Dalam sambutannya, Bupati Joncik Muhammad menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah.
“Keamanan yang terjaga akan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat serta menjadi pendukung utama dalam mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam membantu pengungkapan kasus narkotika tersebut.
“Sinergi dan kolaborasi di Kabupaten Empat Lawang sudah berjalan sangat baik. Keamanan merupakan modal dasar pembangunan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan baik dan pembangunan berjalan lancar,” kata Kapolda.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang juga menyaksikan pemusnahan barang bukti ganja di Mapolres Empat Lawang. Sebanyak sekitar 200 kilogram ganja yang dikemas dalam sembilan karung dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan para tamu undangan.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika pada 13 Februari 2026 dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Dalam kasus ini, aparat kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka berinisial RS, A, EA, YA, dan PHR. Dua tersangka saat ini menjalani proses penyidikan, sedangkan tiga lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus menjadi prioritas bersama demi menjaga masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Jika ingin menuju Indonesia Emas 2045, generasi muda harus terbebas dari narkoba,” tegasnya.
Selain penghargaan kepada aparat kepolisian, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang juga memberikan apresiasi kepada lima warga yang berperan membantu memberikan informasi terkait keberadaan ladang ganja tersebut, yakni Sarmidi, Supriadi Ishar, Saipul Karnain, Ramlan, dan Nendi Ramli.
Mereka menerima penghargaan khusus dalam Apel Sabuk Kamtibmas bertema “Bersinergi Membangun Negeri”.
Kunjungan kerja Kapolda Sumsel juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial, seperti pembagian 1.000 paket bantuan sosial, sunatan massal, peresmian sumur bor, bedah rumah, layanan kesehatan gratis, hingga penyaluran kursi roda dan tongkat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumsel turut meresmikan Gedung Satreskrim 38 Setia dan Gedung Bhayangkari 38 Setia yang dibangun melalui APBD Tahun 2025 dengan anggaran lebih dari Rp2 miliar.


Social Footer