Infonews.web.id

Pengusaha Alfamart Mengabaikan Teguran Dari Satpol PP Kecamatan Cibadak


InfoNews.Web Sukabumi - Pembangunan bangunan yang dikabarkan akan digunakan sebagai minimarket Alfamart, berlokasi di Jalan Siliwangi, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menyita Perhatian masyarakat. Hasil Peninjauan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat memastikan bahwa Kegiatan Pembangunan tersebut berlangsung tanpa dilengkapi Perizinan Resmi yang berlaku. InfoNews, pada Selasa, 04 Agustus 2026.


Kasi Trantibum Satpol PP Kecamatan Cibadak, Deri Gunadiansyah, langsung turun ke Lokasi Kejadian guna melakukan Pengecekan sekaligus memberikan Peringatan Tegas kepada Pihak Pengembang untuk menghentikan sementara seluruh Aktivitas Pembangunan. Beliau meminta agar seluruh Persyaratan, dan Perizinan yang diwajibkan segera dilengkapi sebelum diizinkan kembali melanjutkan Pekerjaan.


Kami Tekankan sesuai Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perizinan Pendirian Bangunan, bahwa tidak boleh melakukan Aktivitas Pembangunan apapun jika belum ada Surat Izin yang diterbitkan, hal ini bahkan sudah kami sampaikan secara jelas kepada Pihak Perusahaan di Forum sebelumnya,” Tegas Deri.


Lebih lanjut Beliau menjelaskan, sebelumnya Pihaknya pun sudah menyampaikan Himbauan serius kepada Pihak Perusahaan saat Proses Pengajuan Surat Rekomendasi, agar segera membereskan Kelengkapan Dokumen Perizinan yang belum terpenuhi.


Kami juga akan kembali menyampaikan Pengingat secara tertulis melalui Pesan kepada Pihak Perusahaan agar segera menyelesaikan segala Urusan Perizinan. Jika hal ini tidak diindahkan, kami terpaksa akan mengambil langkah - langkah Penegakan sesuai dengan Ketentuan Peraturan yang berlaku,” Tambahnya.


Satpol PP Menegaskan bahwa Aturan mengenai Ketertiban Pembangunan Berlaku Mutlak bagi semua Pihak Tanpa Ada Pengecualian, tujuannya semata - mata untuk Menjaga Kepatuhan Hukum, Ketertiban Umum, dan Keamanan serta Keselamatan Pembangunan di Wilayah tersebut.


Iyos.




Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close