InfoNews.Web.Id

Petisi 26 Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Massa Desak KPK Agar Usut Dugaan Korupsi..!!!

InfoNews.Web Bogor — Aksi masyarakat yang tergabung dalam Petisi 26 Digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Senin kemarin, (28/09). Massa menyampaikan sejumlah Tuntutan terkait Pemberantasan Korupsi, dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Menindaklanjuti berbagai Dugaan Penyimpangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. InfoNews, pada Selasa, 29/09/2026.

Dalam Aksi tersebut, Massa membawa Isu Penolakan terhadap Praktik Korupsi serta Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Menindaklanjuti Dugaan Perkara Korupsi yang mereka Soroti, termasuk Dugaan Persoalan Upah Pungut di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Tuntutan serupa juga diberitakan oleh sejumlah Media pada hari yang sama.

Massa Pertanyakan Sikap Anggota DPRD..!!!

Salah satu Sorotan dalam Aksi tersebut adalah Tidak Ditemuinya Massa oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang mereka harapkan Dapat Menerima, dan Menanggapi Aspirasi.

Sejumlah Pemberitaan Mengenai Aksi menyebut, Massa Menagih Komitmen Anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk Mendukung Penggalangan Satu Juta Tanda Tangan Petisi Tolak Korupsi.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan Kekecewaan dari Peserta Aksi. Massa Mempertanyakan kemana Para Wakil Rakyat ketika masyarakat datang Menyampaikan Aspirasi secara Terbuka di depan Gedung Legislatif.

"Apakah Ketidakhadiran Anggota DPRD pada saat Aksi, dengan sendirinya Membuktikan Adanya Keterlibatan mereka dalam Tindak Pidana Korupsi. Hal tersebut Perlu Dibedakan, antara Fakta mengenai Kehadiran atau Ketidakhadiran dengan Tuduhan Pidana yang harus dibuktikan Melalui Proses Hukum".

Desakan Pengusutan Dugaan Korupsi..!!!

Dalam Orasinya, Massa Petisi 26 Meminta KPK Melakukan Pemeriksaan Terhadap Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, dan Mengusut Pihak - Pihak yang Terbukti Memiliki Keterkaitan Berdasarkan Alat Bukti.

Tuntutan Massa saat Aksi tidak hanya berkaitan dengan Dugaan Korupsi Upah Pungut, tetapi juga Meminta Agar Dugaan Tindak Pidana Korupsi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor ditelusuri.

Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, Riswan Riswanto, sebagaimana diberitakan iNews, menegaskan bahwa Petisi 26 dimaksudkan sebagai bentuk partisipasi publik dan kontrol sosial, bukan vonis terhadap individu atau Pihak Tertentu.

Aksi Diwarnai Simbol Kritik..!!!

Aksi tersebut juga diwarnai sejumlah simbol kritik. Salah satu laporan media menyebut massa membawa uang mainan senilai Rp1,5 miliar dan telur busuk yang diarahkan sebagai simbol protes terhadap persoalan tata kelola pemerintahan.

Para Peserta Aksi juga menyampaikan Seruan “Tangkap Koruptor,,!!!” di sekitar Gedung DPRD Kabupaten Bogor. Seruan tersebut Menjadi Bagian dari Tuntutan agar Dugaan Penyimpangan Anggaran maupun Kewenangan di Kabupaten Bogor Diperiksa Secara Hukum.

KPK Diminta Bekerja Berdasarkan Bukti..!!!

Desakan masyarakat agar Dugaan Korupsi Diperiksa Menjadi Bagian dari Mekanisme Kontrol Publik. Namun, Penetapan Seseorang sebagai Tersangka maupun Kesimpulan, bahwa Suatu Lembaga Terlibat Korupsi tetap harus Didasarkan pada Hasil Penyelidikan, Penyidikan, Alat Bukti, dan Proses Hukum yang berlaku.

Sementara Pernyataan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, bahwa Pemeriksaan Terhadap Pihak tertentu dilakukan Berdasarkan Kebutuhan Penyidikan, dan Keterkaitan langsung dengan Perkara.

Karena itu, Tuntutan Petisi 26 kini menjadi bagian dari Perhatian Publik Terhadap Transparansi, dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Bogor.

Masyarakat berharap setiap Dugaan Penyimpangan yang Disampaikan dalam Aksi tersebut dapat Diverifikasi secara Objektif, sementara Pihak - Pihak yang disebut atau Dikritik tetap Memperoleh Kesempatan Memberikan Klarifikasi.

Teamred.


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close