InfoNews.Web.Id

DARI AMPLOP PEMBERIAN DIKEMBALIKAN, POPDIKSI SIAP LAPORKAN SMKN PERTANIAN SUKARAJA KE APH

INFONEWS.WEB.ID SUKABUMI — Perkumpulan Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI) menyatakan siap Mengadukan Dugaan Penjualan Seragam Praktik Wearpack di SMKN Pertanian Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, kepada Aparat Penegak Hukum (APH). InfoNews, pada Selasa, 20/10/2026.

Ketua POPDIKSI, Ujang Suherman, S.Pd., menyampaikan hal tersebut dalam Wawancara di Sekretariat POPDIKSI, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10).

Menurut Ujang, Pihaknya menerima Amplop berisi uang dari Pihak Sekolah setelah Persoalan Penjualan Wearpack Ditemukan, dan Dikomunikasikan. Ia menyebut Kepala Sekolah datang ke rumahnya, dan Meminta agar Persoalan tersebut Tidak Diperpanjang.

Kronologi Pengembalian Amplop.

Ujang menjelaskan, setelah Menerima Amplop tersebut, Dirinya memutuskan untuk tidak Membuka maupun Menghitung Uang di dalamnya. Ia Mengaku tidak mengetahui Nominal Uang tersebut, Tetapi memastikan, bahwa Informasi Mengenai isi Amplop berupa Uang disampaikan oleh Kepala Sekolah saat Berkunjung ke rumahnya.

Menurut Ujang, dalam Kunjungan tersebut Kepala Sekolah meminta agar Persoalan Temuan Penjualan Wearpack Tidak Diperpanjang. Ujang kemudian Memilih Mengembalikan Amplop tersebut kepada Pihak Sekolah.

Pengembalian dilakukan dengan Menitipkan Amplop melalui Petugas Keamanan Sekolah agar dapat Disampaikan kembali kepada Pihak yang Berkepentingan, “Amplop itu tidak pernah saya buka, dan saya tidak tahu berapa jumlah uangnya. Setelah mempertimbangkan, bahwa tujuan kami bukan mencari uang, saya memilih mengembalikannya melalui Petugas Keamanan Sekolah,” Ujar Ujang.

Ia menegaskan, Keputusan Mengembalikan Amplop tersebut merupakan Bentuk Sikap POPDIKSI, bahwa Persoalan Pendidikan harus Diselesaikan melalui Klarifikasi, Pemeriksaan, dan Mekanisme yang dapat Dipertanggungjawabkan.

Minta Sumber Uang Diklarifikasi.

POPDIKSI mempertanyakan Tujuan Pemberian Amplop, termasuk Sumber Uang di dalamnya. Menurut Ujang, Persoalan tersebut perlu Dijelaskan secara Terbuka agar Tidak Menimbulkan Dugaan yang Berkembang Tanpa Kepastian yang Jelas.

“Kami tidak mencari uang. Kami hanya Mempertanyakan Tujuan Pemberian Amplop, dan Sumber Uangnya. Biarkan APH Memeriksa, Apakah Ada Pelanggaran atau Tidak,” Katanya.

POPDIKSI Menyatakan Siap Menyampaikan Kronologi, dan Informasi yang dimiliki kepada APH untuk Dinilai Berdasarkan Bukti. Organisasi tersebut Tidak Ingin Mendahului Memberikan Kesimpulan Hukum mengenai Ada atau Tidaknya Tindak Pidana.

Desak KCD, Dan Disdik Jabar Bertindak..!!!

Selain Persoalan Amplop, POPDIKSI mendesak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Mengklarifikasi Adanya Dugaan Penjualan Wearpack di SMKN Pertanian Sukaraja.

Organisasi tersebut juga Mendorong Pemeriksaan Tata Kelola Keuangan Sekolah apabila terdapat Dasar Yang Cukup, termasuk Transaksi yang Berkaitan dengan Koperasi, dan Pertanggungjawaban Keuangan yang Relevan.

Jika Pemeriksaan Membuktikan Adanya Pelanggaran, POPDIKSI meminta Evaluasi Jabatan, dan Sanksi Administratif sesuai Ketentuan. Organisasi itu juga mengusulkan Pembinaan melalui Penugasan di Sekolah Wilayah Pedalaman apabila sesuai Kebutuhan serta Aturan Kepegawaian, “Jangan menunggu Viral Baru Bertindak. Kalau Terbukti Melanggar, Tindak Sesuai Aturan. Kalau Tidak, sampaikan hasil Pemeriksaan secara Terbuka,” Tegas Ujang.

Pihak Redaksi Membuka Ruang Klarifikasi, dan Hak Jawab bagi Pihak SMKN Pertanian Sukaraja, KCD Wilayah V serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Red InfoNews.


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close